05 Juni 2008

DIKLAT GURU INTERNASIONAL 2008

“PENINGKATAN MANAJEMEN PROFESIONALISME GURU

UNTUK KEMAJUAN BANGSA INDONESIA”

INDONESIA- MALAYSIA

Pemerintah Kabupaten Bogor, sepatutnya bangga terhadap semangat belajar guru guru dari kecamatan Parungpanjang dan Tenjo. Pasalnya pada tanggal 4 Juni 2008 Subuh, dini hari mereka berangkat menuju Bandung untuk turut serta dalam Diklat guru Internasional yang diadakan oleh STKIP pasundan Bandung. Rombongan yang dengan semangat empat limat tersebut berjumlah kurang lebih 50 orang guru yang berasal dari SD dan SMP di Kecamatan Parungpanjang dan Tenjo, yang 15 diantaranya adalah guru SD yang sedang melanjutkan S1nya di UPI bandung jurusan Pendidikan matematika.

Lebih bangga lagi, setiap komentar dan pertanyaan setiap akhir session didominasi oleh pasukan dari Bogor yang semuanya tak mau dituduh mengikuti kegiatan tersebut hanya karena ingin sertifikatnya saja. Terbukti mereka berhasil membawa pulang beberapa buku yang hanya diberikan kepada penanya dan pemberi komentar terbaik saja. Rupanya semangat kebangkitan nasional juga muncul di sebuah kecamatan kecil berdebu yang ada di ujung Bogor, yaitu kecamatan parungpanjang. Terbukti peserta Diklat yang kebanyakan ibu-ibu tersebut bersedia jauh jauh pergi ke Bandung, meninggalkan keluarga untuk menginap yang tentu saja dengan biaya yang tidak sedikit.

Diklat yang diadakan di gedung BP-PNFI Depdiknas RI yang ada di Lembang, Bandung tersebut diikuti oleh enamratus peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. Acaranya sendiri dibuka oleh Ketua STKIP pasundan, Prof. Dr. Edi Komarudin. Yaang dalam kesempatan tersebut beliau menyatakan bahwa panitia penyelenggara diklat tersebut seratus persen adalah mahasiswa. Yang menurut beliau itu menandakan bahwa generasi muda kita cukup handal untuk mengadakan acara tingkat internasional tersebut.

Pemateri yang pertama adalah Bapak Mendiknas RI, yaitu Prof Dr. Bambang Sudibyo. Tentu saja para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi guru yang selama ini terpendam tanpa penyaluran. Kebanyakan mempertanyakan masalah sertifikasi, UN, dan kebijakan publik yang lain terutama yang berkaitan dengan pendidikan. Materi utama yang disampaikan oleh Mendiknas adalah mengenai Quality Insurance Guidence mengenai sekolah bertaraf internasional.

Materi yang diberikan pada Diklat yang diadakan selama dua hari (tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2008) tersebut adalah mengenai 1) Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Diri Tenaga Pendidik, 2) Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik Tenaga Pendidik, 3) Praktik Uji Jurnaslistik dan Pelatihan Karya Ilmiah, 4) Pelatihan Mengelola Keuangan sederhana, 5) Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah, 6) Pelatihan Pengisian Portofolio guru untuk sertifikasi, 7) Pelatihan Eunterpreuner dan Leadership 8) Pelatihan keuangan dan akuntansi dasar untuk guru, 8) Mengenal sistem Pendidikan Malaysia , 9) Studi Banding Pendidikan Indonesia-Malaysia.

Pembicara lain yang berkesempatan untuk memberi materi dalam diklat tersebut adalah Dr Jamil Ahmad (Universitas Kebangsaan Malaysia), Noorlia Goolamally (Open University Malaysia), H. Syafik Umar (Direktur Utama Pikiran Rakyat), Drs. H. Edi Komarudin, M.M., ketua STKIP pasundan, Dr.H. Endang Komara, Drs., M. Si. Dan beberapa praktisi pendidikan lainnya. Kualitas dan inesitas mereka dalam memberikan materi kepada semua peserta membuat para peserta pulang tidak dalam tangan kosong dan membawa sertifikat saja, tetapi juga membawa wawasan baru dalam dunia pendidikan sehingga bisa menjadi bekal bagi para guru terebut untuk menjadi seorang pendidik yang berkompetensi tinggi tenaga Pendidik,

Diklat guru seharusnya lebih sering diadakan di kabupaten Bogor, sehingga para gurunya juga mempunyai wawasan pendidikan yang luas dan mempunyai kompetensi setara dengan yang dituntut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada BAB IV, Pasal 10 bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, serta dalam Pasal 10 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

1 komentar:

  1. Saya juga hadir di diklat yang katanya internasional ini. Rupanya diklat akan jadi "internasional" cukup dengan menghadirkan dua orang pembicara dari negeri yang dekat-dekat saja, yaitu Malaysia. Lebih ironis lagi kedua pembicara itu ternyata masih ada hubungan keluarga dengan pemateri lokal yaitu Pak Endang Komara.
    Warna "kekeluargaan" memang kuat dalam diklat ini. Pemateri lainnya, Rony dan Diky adalah kakak-beradik putera dari Pak Edi Komarudin. Sementara Pak Khaerul adalah menantunya. Sungguh suatu keluarga yang berbahagia, yang seusai diklat ini langsung berwisata ke Pulau Dewata (Bali).
    Untunglah pak menteri datang melengkapi. Walau sebelumnya niat penyelenggara bukan mengundang beliau tapi mengundang Pak Moh. Surya, ketua umum PGRI. Tapi rupanya Pak Surya lebih jeli melihat bahwa diklat semacam ini hanya memanfaatkan keadaan guru Indonesia yang sedang haus akan diklat dan mabuk sertifikasi. Tidak salah memang kalau guru jadi seperti itu. Yang salah adalah yang memancing di air keruh dengan memanfaatkan keadaan itu lebih untuk keuntungan pribadi dengan berkedok pemateri diklat.
    Ya Allah, lindungilah para pahlawan tanpa tanda jasa ini dari pemanfaatan para matre.

    BalasHapus